Disdukcapil Inhil Jemput Bola, Lakukan Perekaman KTP-el Langsung ke Rumah Lansia dan Disabilitas

Tim perekaman Disdukcapil Inhil mendatangi langsung kediaman warga lanjut usia (lansia) dan penyandang tunanetra untuk melakukan proses perekaman KTP-el.

Daerah14 Dilihat

INHIL, (Swarabuana.com) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus memperkuat komitmen pelayanan inklusif dengan melakukan aksi “jemput bola”. Tim perekaman Disdukcapil Inhil mendatangi langsung kediaman warga lanjut usia (lansia) dan penyandang tunanetra untuk melakukan proses perekaman KTP-el, Jumat (13/2/2026).

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali, mendapatkan hak identitas kependudukannya meskipun memiliki keterbatasan fisik maupun mobilitas untuk hadir ke kantor pelayanan.

Kepala Disdukcapil Inhil, Meiza Hardi, menegaskan bahwa pelayanan langsung ke rumah ini merupakan bagian dari upaya percepatan cakupan kepemilikan KTP-el di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.

“Kami menyadari bahwa bagi warga lansia dan saudara-saudara kita yang menyandang disabilitas, seperti tunanetra, akses menuju kantor layanan bukanlah hal yang mudah. Oleh karena itu, tim kami yang bergerak mendatangi mereka. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan kemudahan layanan bagi warga yang membutuhkan perhatian khusus,” ujar Meiza Hardi.

Dalam pelaksanaannya, tim teknis membawa peralatan perekaman biometrik portabel mulai dari alat pindai sidik jari, alat rekam retina mata, hingga perangkat foto latar belakang. Proses berlangsung dengan suasana kekeluargaan dan tetap mengedepankan standar prosedur operasional yang berlaku.

Program jemput bola ini diharapkan dapat menghapus hambatan administratif bagi warga rentan, sehingga mereka dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan publik lainnya, seperti bantuan sosial, layanan kesehatan, dan perbankan yang memerlukan verifikasi KTP-el.

Disdukcapil Inhil terus mengimbau masyarakat atau perangkat desa/kelurahan untuk melaporkan jika terdapat warga di wilayahnya yang masuk kategori lansia atau disabilitas yang belum memiliki KTP-el agar dapat segera dijadwalkan untuk dikunjungi.