INHIL, (Swarabuan.com) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat di wilayah perairan.
Melalui program inovasi “Jemput Bola Pelayanan Administrasi Kependudukan” atau JEBOL ADMINDUK Disdukcapil Inhil hadir langsung melayani warga di Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh.
Kegiatan pelayanan terpadu ini berlangsung selama lima hari kerja, terhitung mulai Senin hingga Jumat, 20- 24 April 2026 Berpusat di Kantor Kelurahan Pulau Kijang, tim teknis Disdukcapil Inhil bersiaga sejak pukul 08:00 WIB guna melayani berbagai kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat setempat dan sekitarnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Inhil, Meiza Hardi, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk mengatasi kendala geografis dan mempermudah akses bagi warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan kabupaten.
“Kehadiran tim JEBOL ADMINDUK di Pulau Kijang ini adalah langkah nyata kami untuk memastikan seluruh warga, tanpa terkecuali, memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. Kami ingin masyarakat merasakan kemudahan, kecepatan, dan yang terpenting adalah kepastian bahwa seluruh layanan kependudukan ini seratus persen gratis tanpa dipungut biaya apa pun,” tegas Meiza Hardi saat memberikan keterangan resmi.
Selama kegiatan berlangsung, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen esensial, mulai dari Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), perekaman dan pencetakan KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), hingga penerbitan Akta Kelahiran dan Akta Kematian.
Meiza Hardi juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa mengurus dokumen secara mandiri dan menghindari praktik percaloan yang merugikan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Reteh, khususnya Pulau Kijang, untuk datang langsung dan mengurus sendiri dokumennya. Jangan menggunakan jasa pihak ketiga atau calo agar terhindar dari pungutan yang tidak semestinya. Mari kita manfaatkan kesempatan ini demi tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Indragiri Hilir,” tutupnya.
Program JEBOL ADMINDUK ini diharapkan mampu menuntaskan target kepemilikan dokumen kependudukan di wilayah pelosok, sekaligus menjadi bukti kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum bagi setiap warga melalui dokumen identitas yang sah.
