SWARABUANA.COM, KEMUNING — Komitmen dalam menyelamatkan masa depan generasi bangsa terus ditunjukkan oleh jajaran Polsek Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Bertempat di Aula SMP Negeri 3 Kecamatan Kemuning, Kapolsek Kemuning KOMPOL M. Simanungkalit, S.H., M.H., memberikan penyuluhan hukum dan sosialisasi bahaya narkoba kepada para siswa-siswi, Kamis (13/8/2026).
Acara penting ini dihadiri oleh unsur pimpinan sekolah dan kepolisian, di antaranya Kepala SMPN 3 Kec. Kemuning Bapak Ahyar, S.Pd., Kanit Sabhara AKP Edy Saputra, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Kemuning Tua Aiptu Hermawan Pualam, serta partisipasi aktif dari mahasiswa KKN UIN Suska dan UNISI.
Rangkaian acara berjalan lancar sesuai agenda, mulai dari menyanyikan lagu Indonesia Raya, sesi sambutan dari pihak sekolah dan kepolisian, hingga inti acara berupa penyuluhan bahaya narkotika kepada para siswa.
Kepala SMPN 3 Kec. Kemuning, Bapak Ahyar, S.Pd., menyambut baik inisiatif Polri dalam memberikan edukasi langsung kepada anak didiknya. Senada dengan hal tersebut, Kapolsek Kemuning menekankan pentingnya sinergi antara pihak sekolah dan penegak hukum dalam menangkal ancaman narkoba di lingkungan pelajar.
“Kami hadir di sini untuk membekali adik-adik dengan pengetahuan dan pemahaman hukum agar tidak terlibat dalam lingkaran hitam penyalahgunaan narkoba. Jangan pernah mengenal narkoba, karena jeratan hukum dan rusaknya masa depan adalah akibat nyata yang akan dihadapi,” tegas KOMPOL M. Simanungkalit, S.H., M.H.
Melalui ruang diskusi dan tanya jawab yang disediakan, para siswa tampak antusias berkonsultasi langsung dengan Kapolsek. Berdasarkan laporan di lapangan, kegiatan yang rampung pada pukul 10.30 WIB ini berjalan lancar dalam situasi yang aman dan kondusif.
