Cegah Karhutla, Polsek Tembilahan Hulu Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan kepada Masyarakat

Daerah34 Dilihat

TEMBILAHAN HULU, (Swarabuana.com) – Guna mengantisipasi terjadinya bencana kabut asap dan kerusakan ekosistem, Polsek Tembilahan Hulu secara masif melaksanakan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Langkah ini dilakukan dengan merangkul seluruh elemen masyarakat melalui pemasangan spanduk imbauan dan edukasi langsung di kawasan perkebunan warga, Selasa (28/4).

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil), AKBP Farouk Oktora, melalui Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Anra Nosa, menegaskan bahwa tindakan preventif jauh lebih diutamakan untuk memastikan wilayah hukumnya tetap bebas dari titik api (hotspot).

Petugas kepolisian turun langsung ke lapangan untuk memberikan pemahaman mengenai sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.

“Kami terus konsisten mengedukasi warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain merusak lingkungan, ada konsekuensi hukum berat yang diatur dalam undang-undang bagi siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja,” ujar AKP Anra Nosa saat memimpin langsung kegiatan sosialisasi di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Tembilahan Hulu melibatkan personel TNI dan tokoh masyarakat sebagai bentuk sinergitas dalam menjaga kelestarian alam.

Spanduk yang dipasang memuat poin-poin penting landasan hukum, di antaranya UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang PPLH dan UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP) yang memuat ancaman pidana bagi pelanggar.

AKP Anra Nosa menambahkan bahwa kesadaran masyarakat adalah kunci utama dalam pencegahan Karhutla. Ia berharap pesan yang disampaikan melalui spanduk dan dialog persuasif ini dapat dipahami dengan baik oleh para petani dan pemilik lahan di wilayah Tembilahan Hulu.

“Kami tidak ingin ada masyarakat yang berurusan dengan hukum karena ketidaktahuan atau kelalaian dalam mengelola lahan. Oleh karena itu, kehadiran kami di sini adalah untuk mengingatkan sekaligus mengajak semua pihak menjaga wilayah kita dari ancaman Karhutla,” pungkasnya.

Hingga saat ini, Polsek Tembilahan Hulu terus melakukan pemantauan rutin di daerah-daerah rawan guna memastikan situasi tetap kondusif dan nihil kebakaran lahan di tengah cuaca yang mulai memasuki musim kemarau.

Komentar