(Swarabuan.com), PELALAWAN – Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pelalawan Pangkalan Kerinci, Saut Muda Tua Napitu, menegaskan bahwa program 1 Desa 1 Agen PERISAI menjadi jembatan strategis untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan mendukung penuh kegiatan ini sebagai upaya memperluas literasi dan pemahaman masyarakat terhadap manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan. Agen PERISAI menjadi ujung tombak kami dalam menjangkau pekerja hingga pelosok desa,” ujar Saut.
Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan kunci untuk mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal. Menurutnya, tanpa dukungan pemerintah daerah, perluasan kepesertaan hingga tingkat desa akan sulit berjalan optimal.
Sebagai informasi Program PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) sendiri merupakan sistem keagenan yang dirancang untuk memperluas cakupan perlindungan, khususnya bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) dan pelaku UMKM.
Melalui skema ini, agen bertugas memberikan edukasi, membantu proses pendaftaran, serta mendampingi pengelolaankepesertaan masyarakat di desa.
Saat ini BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pelalawan Pangkalan Kerinci dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pelalawan berencana akan mengukuhkan 1 Desa 1 Agen PERISAI.
Agen PERISAI nantinya akan menyosialisasikan manfaat program seperti Jaminan KecelakaanKerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua(JHT), kepada masyarakat pekerja di desa.
Saut menjelaskan, tantangan terbesar selama ini bukan hanya akses layanan, tetapi juga rendahnya pemahaman masyarakat terhadap risiko kerja dan pentingnya perlindungan sosial.
Dengan hadirnya agen di desa, proses edukasi dan pendaftaran diharapkan menjadi lebih mudah dan dekat dengan pekerja.
Saut menambahkan melalui program 1 Desa 1 Agen PERISAI, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan peningkatan kepesertaan aktif di Kabupaten Pelalawan sekaligus memperkuat rasa aman bagi pekerja sektor informal yang selama ini rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun ketidakpastian ekonomi di masa depan.










Komentar