PELANGIRAN, INHIL, (Swarabuana.com) – Polsek Pelangiran menunjukkan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Pelangiran, IPTU Iwan Saputra, SH., M.H., jajaran kepolisian bersama seluruh elemen masyarakat menggelar Deklarasi Pelangiran Bebas Narkoba yang dipusatkan di halaman Mapolsek Pelangiran, Senin (27/4/2026).
Langkah progresif ini dilaksanakan atas arahan Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, sebagai upaya preventif dan represif guna memastikan wilayah Kecamatan Pelangiran bersih dari pengaruh zat terlarang yang merusak masa depan generasi muda.
“Polsek Pelangiran berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba, baik terhadap pemakai maupun pengedar. Kami tidak bisa bekerja sendiri; dukungan lintas sektoral dan informasi dari seluruh lapisan masyarakat sangat krusial bagi kami untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang ada,” tegas IPTU Iwan Saputra dalam sambutannya, Senin (27/4).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh tokoh-tokoh kunci wilayah, di antaranya Sekcam Pelangiran Adi Ahmad Putra, SE., perwakilan Danramil 10 Pelangiran Sertu Dodi Eka Putra, Ketua MUI Ust Wahyudi, Ketua NU Ust Harmain, hingga perwakilan guru dan siswa sekolah.
Sekcam Pelangiran, Adi Ahmad Putra, dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Polsek Pelangiran. Ia menyebut aksi ini sebagai bentuk nyata kepedulian Polri terhadap penyelamatan mental generasi penerus di wilayah pesisir Inhil.
“Kami mendukung penuh deklarasi ini. Selain berdampak hukum yang berat, narkoba adalah perusak mental generasi bangsa. Jangan sampai pemuda kita terpengaruh oleh barang haram ini,” ujar Adi Ahmad Putra.
Acara puncak diisi dengan pembacaan Deklarasi Anti Narkoba secara serentak yang dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh peserta. Aksi ini menjadi simbol kesepakatan bahwa Kecamatan Pelangiran kini resmi menjadi wilayah yang memusuhi peredaran narkoba.
