Bea Cukai Tembilahan Tutup Tahun 2025 dengan Performa Gemilang, Capaian Kinerja Maksimal.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan resmi merilis laporan capaian kinerja tahunan untuk periode 2025

Daerah22 Dilihat

INHIL, (Swarabuana.com) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan resmi merilis laporan capaian kinerja tahunan untuk periode 2025.

Hasilnya menunjukkan tren positif yang signifikan dengan nilai kinerja organisasi mencapai 118,60 dari skala maksimal 120, sebuah kenaikan berkelanjutan jika dibandingkan dengan tahun 2023 (115,95) dan 2024 (118,35).

Pencapaian ini mencerminkan komitmen instansi dalam menjaga kedaulatan ekonomi melalui optimalisasi penerimaan negara serta pengawasan ketat terhadap peredaran barang ilegal di wilayah kerja Tembilahan.

Sektor penerimaan menjadi sorotan utama dalam laporan tahun ini. Bea Cukai Tembilahan berhasil mengumpulkan pendapatan negara sebesar Rp 19.557.865.000. Angka ini setara dengan 122,71% dari target awal yang ditetapkan sebesar Rp 15.937.791.000.

Rincian pos penerimaan tersebut meliputi:

  • Bea Masuk: Rp 11.497.646.000
  • Bea Keluar: Rp 5.840.915.000
  • Cukai: Rp 1.910.942.000
  • Denda Administrasi: Rp 308.362.000

Tidak hanya dari sisi fiskal, fungsi community protector juga berjalan maksimal. Sepanjang tahun 2025, Bea Cukai Tembilahan melakukan serangkaian penindakan yang berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp 9.332.571.620.

Beberapa komoditas ilegal yang berhasil diamankan meliputi:

  • Narkotika: 11,3 kg Sabu-sabu dan 35 butir Ekstasi (Menyelamatkan lebih dari 30.000 jiwa).
  • Rokok Ilegal: 8.278.220 batang.
  • MMEA (Minuman Mengandung Etil Alkohol) Ilegal: 138.855 liter.
  • Komoditas Lainnya: 15.000 kg mangga ilegal, 1.094 unit handphone, serta 5.913 pcs barang campuran lainnya.

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, Bea Cukai Tembilahan memberikan fasilitas penangguhan dan pembebasan pajak untuk sektor industri. Tercatat, nilai devisa yang dihasilkan mencapai Rp 1.055.797.400.538.

Selain itu, pemberian fasilitas fiskal seperti BM Ditangguhkan, BMAD Ditangguhkan, serta PPh dan PPN tidak dipungut memberikan ruang napas bagi pelaku usaha untuk tetap kompetitif.

Menutup laporan tahun 2025, Bea Cukai Tembilahan juga memperkenalkan sistem informasi dan pengaduan masyarakat bernama STIGMA.

Inovasi ini memastikan seluruh layanan di kantor Bea Cukai Tembilahan bebas dari biaya (Gratis) dan transparan, sejalan dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh pemangku kepentingan atas sinergi di tahun 2025. Menyongsong tahun 2026, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi mewujudkan Bea Cukai yang makin baik,” ujar Kepala Bea Cukai Tembilahan Setiawan Rosyidi.

Komentar