Antisipasi Kebakaran Pemukiman dan Pasar, Pemerintah Kecamatan Kemuning Terbitkan Instruksi

Daerah25 Dilihat

INHIL, (Swarabuana.com) – Pemerintah Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, resmi menerbitkan instruksi strategis mengenai langkah-langkah antisipasi musibah kebakaran di wilayah pemukiman, pasar, hingga perkantoran.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas arahan Bupati Indragiri Hilir guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bencana api, terutama di kawasan padat hunian.

Camat Kemuning, Hj. R. Nurliatin, S.E., M.H., melalui surat resmi menginstruksikan kepada seluruh Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Kemuning untuk mengintensifkan sosialisasi pencegahan kebakaran.

Poin utama dalam instruksi tersebut menekankan pada penyediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) serta pengawasan ketat terhadap penggunaan listrik dan benda pemicu api lainnya.

“Masyarakat diminta untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati, terutama pada bangunan rumah tinggal di daerah padat hunian, fasilitas publik seperti pasar, agar lebih intensif memastikan kelayakan sarana prasarana proteksi kebakaran,” tegas Hj. R. Nurliatin dalam keterangan tertulisnya, Senin (02/03/2026).

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah mengidentifikasi sejumlah faktor risiko tinggi yang wajib diwaspadai warga, meliputi instalasi listrik, penggunaan kompor, lilin, puntung rokok, hingga pembakaran sampah.

Warga diingatkan secara tegas untuk tidak melakukan pembakaran sampah pada siang hari atau saat cuaca panas tanpa pengawasan ketat karena berisiko tinggi merambat ke bangunan sekitar.

Selain langkah preventif di tingkat rumah tangga, Camat Kemuning juga menginstruksikan pengaktifan kembali Satuan Relawan Pemadam Kebakaran (SATREDKAR) di setiap desa dan kelurahan. Langkah ini dinilai krusial agar penanganan awal dapat dilakukan secara mandiri dan cepat sebelum api meluas.

“Kami juga meminta agar penjagaan di lingkungan perkantoran diaktifkan kembali dan disinergikan dengan kegiatan Poskamling yang berada di Desa atau Kelurahan. Partisipasi dan kepedulian masyarakat adalah kunci utama dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran ini,” pungkasnya.

Melalui instruksi yang ditandatangani secara elektronik ini, Pemerintah Kecamatan Kemuning berharap seluruh elemen masyarakat dapat memperkuat koordinasi demi menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman bencana kebakaran di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.