Antisipasi Karhutla, Polsek Tembilahan Hulu Gencarkan Patroli Dialogis dan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan

Daerah17 Dilihat

INHIL, (Swarabuana.com) – Polsek Tembilahan Hulu meningkatkan intensitas patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif dini untuk memastikan wilayah Kabupaten Indragiri Hilir tetap bebas dari titik api dan kabut asap.

Kegiatan yang berlangsung pada hari ini melibatkan personel Polsek Tembilahan Hulu yang terjun langsung ke kawasan perkebunan dan lahan milik masyarakat.

Petugas melakukan dialog interaktif sekaligus membentangkan spanduk maklumat mengenai larangan membakar hutan dan lahan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Anra Nosa menegaskan bahwa tindakan membakar lahan untuk tujuan pembukaan area perkebunan merupakan pelanggaran hukum yang memiliki konsekuensi pidana berat.

“Kami meminta masyarakat proaktif. Jika melihat kepulan asap atau aktivitas pembakaran, segera lapor agar bisa segera kami tangani sebelum meluas,” tegasnya.

Selain edukasi mengenai sanksi pidana, petugas juga memberikan pemahaman tentang dampak buruk kabut asap terhadap kesehatan masyarakat dan ekosistem lingkungan. Kehadiran Polri di tengah lahan masyarakat ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman sekaligus membangun kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian alam.

#MelindungiTuahMenjagaMarwah, Polsek Tembilahan Hulu berkomitmen penuh untuk terus mengawal isu lingkungan ini demi keberlangsungan hidup masyarakat di Provinsi Riau yang lebih sehat dan bersih.

Komentar