Antisipasi Karhutla, Polsek Pulau Burung Bersama Forkopimcam Gelar Pemadaman dan Pendinginan Titik Api

Langkah ini diambil untuk memastikan titik api tidak meluas dan meminimalisir dampak kabut asap.

Daerah3 Dilihat

INDRAGIRI HILIR, (Swarabuana.com) – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Burung bersama unsur Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan PT RSUP Pulau Burung melaksanakan aksi cepat tanggap pemadaman serta pendinginan (cooling down) titik api di wilayah rawan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Rabu (11/02/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan titik api tidak meluas dan meminimalisir dampak kabut asap.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas sektoral dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi kesehatan masyarakat dan aktivitas ekonomi warga di Kecamatan Pulau Burung.

Mengingat karakteristik lahan yang rawan terbakar, petugas di lapangan melakukan penyisiran intensif guna memastikan bara api di lapisan bawah tanah benar-benar padam.

Kapolsek Pulau Burung menegaskan bahwa selain upaya pemadaman fisik, pihaknya secara konsisten memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum serius yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Upaya pencegahan Karhutla akan terus kami lakukan melalui patroli rutin, sosialisasi, serta kerja sama erat dengan seluruh unsur terkait. Kami meminta masyarakat berperan aktif melaporkan segera jika menemukan indikasi kebakaran di wilayahnya,” ujar Kapolsek dalam pernyataan resminya.

Pihak kepolisian berharap melalui langkah preventif dan edukasi yang masif, kesadaran masyarakat dalam menjaga hutan dan lahan dapat meningkat, sehingga potensi bencana Karhutla di wilayah Pulau Burung dapat ditekan seminimal mungkin.

Komentar