Sinergi Penegakan Hukum, Kajari Inhil Sugito Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC)

Daerah22 Dilihat

BOGOR, (Swarabuana.com) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indragiri Hilir, Sugito, S.H., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Senin (2/2/2026).

Pertemuan tingkat tinggi ini menjadi momentum krusial bagi Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir untuk menyelaraskan langkah penegakan hukum dengan visi pembangunan nasional.

Dalam agenda yang dibuka langsung oleh jajaran pimpinan pusat tersebut, Sugito hadir didampingi oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indragiri Hilir. Kehadiran ini menegaskan komitmen Kejari Inhil dalam mendukung stabilitas daerah melalui pengawasan dan pendampingan hukum yang ketat terhadap program-program strategis pemerintah.

Sugito menyampaikan bahwa arahan dalam Rakornas kali ini menitikberatkan pada efisiensi birokrasi dan pencegahan kebocoran anggaran di tingkat daerah. Sebagai garda terdepan penegakan hukum di Indragiri Hilir, Kejari berkomitmen untuk memastikan setiap kebijakan pusat terimplementasi dengan transparan di daerah.

“Kehadiran kami di sini adalah bentuk sinergi nyata antara penegak hukum dan pemerintah daerah. Fokus utama kami ke depan adalah memastikan tata kelola pemerintahan di Indragiri Hilir berjalan bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, sejalan dengan arahan Presiden dan Jaksa Agung,” ujar Sugito.

Selama Rakornas, delegasi Forkopimda Inhil tampak solid dalam mengikuti rangkaian diskusi panel yang membahas isu-isu krusial, mulai dari ketahanan pangan, pertumbuhan ekonomi lokal, hingga pengamanan aset negara.

Partisipasi dalam Rakornas 2026 bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan upaya memperkuat fungsi preventif (pencegahan) dan represif (penindakan) agar pembangunan di Negeri Seribu Parit tidak terhambat oleh kendala hukum.

Dengan semangat kolaborasi ini, Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir optimistis dapat mengawal seluruh program pembangunan tahun 2026 dengan lebih maksimal, demi kesejahteraan masyarakat Inhil secara luas.

Komentar