Polsek Pelangiran Gerebek Lokasi Perjudian di Desa Saka Palas Jaya, Satu Pelaku Diamankan

Polsek Pelangiran bergerakt cepat menanggapi keresahan masyarakat terkait aktivitas perjudian di wilayah hukumnya.

INHIL, (Swarabuana.com) –  Kepolisian Sektor (Polsek) Pelangiran bergerakt cepat menanggapi keresahan masyarakat terkait aktivitas perjudian di wilayah hukumnya.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pelangiran, IPTU Iwan Saputra, S.H., M.H., petugas berhasil membongkar praktik tindak pidana perjudian di Desa Saka Palas Jaya, Sabtu malam (24/1/2026).

Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB tersebut merupakan bentuk quick response Polri terhadap laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas ilegal tersebut. Dalam operasi ini, satu orang terduga pelaku berinisial MA Als A berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kapolsek Pelangiran, IPTU Iwan Saputra, mengonfirmasi bahwa penindakan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan informasi akurat dari masyarakat.

“Kami menerima laporan adanya kegiatan perjudian yang meresahkan di Desa Saka Palas Jaya. Sebagai komitmen kami dalam menjaga ketertiban umum, tim langsung terjun ke lokasi untuk melakukan penindakan,” ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, di antaranya, Sejumlah uang tunai dari berbagai pecahan, Alat permainan judi (dadu dan alas permainan), Tas dan perlengkapan pendukung lainnya yang digunakan pelaku.

Penindakan ini menegaskan komitmen Polsek Pelangiran dalam memberantas khususnya perjudian, yang dinilai merusak moral dan stabilitas ekonomi warga setempat.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Pelangiran guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Polri mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam melaporkan segala bentuk tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.

Komentar