Sinergi Penegakan Hukum Perairan, Danposal Tanjung Datuk Hadiri Pemusnahan 48,39 Ton Komoditas Pertanian Ilegal di Tembilahan

Daerah17 Dilihat

TEMBILAHAN, (Swarabuana.com) – Komandan Pos Angkatan Laut (Danposal) Tanjung Datuk, Kapten Laut (T) M. Surya Kusumah, menghadiri kegiatan pemusnahan massal media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang diselenggarakan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Riau di Tembilahan, Kamis (16/04).

Pemusnahan komoditas ilegal seberat total 48,39 ton tersebut merupakan hasil operasi pengamanan di perairan Tembilahan pada akhir Maret lalu.

Kehadiran Danposal Tanjung Datuk dalam kegiatan ini menegaskan komitmen TNI Angkatan Laut dalam mendukung keamanan hayati serta pengawasan jalur masuk komoditas melalui jalur laut di wilayah Indragiri Hilir.

Kapten Laut (T) M. Surya Kusumah menyampaikan bahwa pihaknya terus bersinergi dengan instansi terkait, baik dari unsur karantina maupun Forkopimda lainnya, untuk memastikan setiap komoditas yang melintas di perairan Tembilahan dan sekitarnya memenuhi prosedur hukum yang berlaku.

“Kehadiran kami merupakan bentuk dukungan nyata. Pengawasan di perairan harus diperketat guna mencegah masuknya komoditas tanpa sertifikat karantina yang dapat mengancam sektor pertanian lokal,”ungkap Kapten Laut (T) M. Surya Kusumah di sela kegiatan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:
– Bawang Merah: 22,3 ton (karung besar) dan 17,76 ton (karung kecil).
– Bawang Bombai: 3,56 ton.
– Bawang Putih: 4,4 ton.
– Cabai Merah Kering: 0,37 ton.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Balai Karantina Riau, Abdur Rohman, S.St.Pi., M.Si., ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini S.Sos., M.Si., serta jajaran Forkopimda Indragiri Hilir.

Selain sebagai tindakan hukum, langkah ini diambil untuk melindungi stabilitas harga pasar dan kesehatan masyarakat dari potensi paparan organisme pengganggu tumbuhan yang dibawa oleh komoditas ilegal.

Melalui sinergi antara Posal Tanjung Datuk, TNI AD, Polri, dan Karantina, diharapkan kesadaran pelaku usaha untuk melengkapi dokumen kesehatan (sertifikat karantina) dari daerah asal semakin meningkat demi kelancaran iklim bisnis yang sehat di Indragiri Hilir.

Komentar