TEMBILAHAN, (Swarabuana.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir bergerak cepat melakukan sinkronisasi data administrasi wilayah guna menjamin kualitas penyelenggaraan Pemilu. Langkah ini diwujudkan melalui koordinasi intensif bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hilir pada Rabu, (15/4).
Ketua KPU Indragiri Hilir, Syamsul, menyatakan bahwa fokus utama pertemuan ini adalah memastikan data desa hasil pemekaran telah terintegrasi dengan baik ke dalam sistem administrasi pemilu.
Hal ini dilakukan untuk menghindari kerancuan data wilayah yang dapat berdampak pada proses pemutakhiran data pemilih.
“Koordinasi ini bertujuan untuk menyinkronkan data administrasi desa, khususnya desa hasil pemekaran, sebagai bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang akurat dan berkualitas,” ujar Syamsul saat memberikan keterangan pers di lokasi kegiatan.
Dalam agenda strategis tersebut, Ketua KPU Syamsul didampingi oleh jajaran Anggota KPU Inhil, yakni Muhammad Arif, Muhammad Yusuf, Mohd Riza Pahlifi, dan Dedi Irawan. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Kepala Dinas PMD Inhil, Yuliargo, SP, serta Sekretaris Dinas, Al Yusroni Pagta.
Syamsul menekankan bahwa pemahaman yang sama antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah mengenai wilayah pemekaran akan menjadi dasar yang kuat dalam tahapan penyusunan daftar pemilih.
Tanpa data wilayah yang valid, proses pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) berisiko mengalami kendala teknis.
“Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun kesamaan data dan pemahaman terkait administrasi desa pemekaran, sehingga dapat menjadi dasar yang kuat dalam tahapan Pemilu, khususnya dalam pemutakhiran data wilayah dan penyusunan daftar pemilih,” tutup Syamsul.
Pertemuan ini menjadi bukti nyata komitmen KPU Indragiri Hilir dalam membangun transparansi dan akurasi data sejak dini, demi terciptanya proses demokrasi yang jujur dan tertib di seluruh wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.









Komentar