TEMBILAHAN, INDRAGIRI HILIR, (Swarabuana.com) – Kepolisian Sektor (Polsek) Tembilahan, di bawah jajaran Polres Indragiri Hilir, Polda Riau, mempertegas komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika melalui kampanye edukatif masif bertajuk “Jangan Rusak Masa Depanmu!”.
Langkah ini diambil sebagai respons preventif guna melindungi produktivitas generasi muda dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Tembilahan.
Kapolsek Tembilahan, Ipda Ripal Indrawata, S.H., M.H., menegaskan bahwa ancaman narkoba bukan sekadar isu hukum, melainkan ancaman nyata terhadap eksistensi bangsa.
Melalui pesan yang disebarkan secara luas, pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani mengambil sikap tegas menolak segala bentuk peredaran barang haram tersebut demi mewujudkan hidup sehat tanpa ketergantungan zat adiktif.
“Narkoba adalah perampas masa depan. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku, dan kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat indikasi penyalahgunaan di lingkungan sekitar. Jangan sampai penyesalan datang saat diri sudah berada di balik jeruji besi atau saat nyawa menjadi taruhannya,” ujar Ipda Ripal Indrawata dalam pernyataan resminya di Tembilahan.
Kampanye ini mengedepankan pendekatan humanis namun tegas, dengan menonjolkan risiko fatal narkotika yang dapat merenggut nyawa serta konsekuensi hukum kurungan penjara.
Masyarakat yang memiliki informasi terkait penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba diimbau untuk segera menghubungi layanan Hotline Kepolisian di nomor 110 atau melalui layanan pengaduan langsung ke Kapolsek Tembilahan di nomor WhatsApp 0813-7874-8539.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polsek Tembilahan optimis dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba (Bersinar) serta memastikan masa depan generasi penerus di Indragiri Hilir tetap terjaga dengan integritas dan kesehatan yang prima.










Komentar