TEMBILAHAN, (Swarabuana.com) – Perum BULOG Kantor Cabang Tembilahan bersama Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Pangan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) besar-besaran di pasar tradisional Kabupaten Indragiri Hilir.
Langkah preventif ini diambil untuk memastikan kelancaran distribusi serta stabilitas harga komoditas pangan pokok di tingkat pedagang dan konsumen.
Operasi lapangan ini dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan instansi lintas sektoral, antara lain Badan Pangan Nasional, Polres Indragiri Hilir, Dinas Pertanian Kabupaten Indragiri Hilir, serta Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Indragiri Hilir.
Sinergi ini bertujuan untuk mengawasi rantai pasok pangan guna mencegah praktik spekulasi yang dapat merugikan masyarakat.
Pemimpin Perum BULOG Kantor Cabang Tembilahan, Indra Firmansyah, menegaskan bahwa kehadiran tim gabungan di lapangan merupakan bentuk komitmen negara dalam menjaga kedaulatan pangan dan daya beli warga. Menurutnya, pengawasan ketat sangat diperlukan agar tidak terjadi fluktuasi harga yang tidak wajar di pasar.
“Perum BULOG Kantor Cabang Tembilahan melaksanakan Sidak Satgas Saber Pelanggaran Pangan bersama Badan Pangan Nasional, Polres Indragiri Hilir, Dinas Pertanian Kab. Indragiri Hilir, serta Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kab. Indragiri Hilir. Hal ini kami lakukan untuk memastikan ketersediaan pasokan dan menjaga harga pangan tetap stabil sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Indra Firmansyah saat memberikan keterangan resmi di sela-sela kegiatan.
Dalam sidak tersebut, tim melakukan pengecekan langsung terhadap stok beras, minyak goreng, gula, dan kebutuhan pokok lainnya.
Petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tetap mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah serta tidak melakukan penimbunan barang.
Kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan transparan di wilayah Indragiri Hilir. Perum BULOG berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah guna melakukan langkah-langkah strategis jika ditemukan indikasi pelanggaran dalam distribusi pangan.
Upaya ini sejalan dengan misi besar BULOG dalam mendukung swasembada pangan nasional dan memastikan setiap lapisan masyarakat mendapatkan akses pangan yang mudah serta terjangkau.










Komentar