Cegah Kebakaran, Kapolsek KSKP Tembilahan Beri Himbauan 7 Instruksi Keselamatan bagi Masyarakat

Daerah40 Dilihat

TEMBILAHAN, (Swarabuana.com) – Polsek KSKP Tembilahan mengeluarkan himbauan resmi terkait kewaspadaan bahaya kebakaran. Langkah preventif ini dilakukan sebagai bentuk nyata pelayanan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Indragiri Hilir, Riau.

Kapolsek KSKP Tembilahan, IPDA Parna B. Simarmata, S.H., menegaskan bahwa potensi kebakaran sering kali dipicu oleh faktor-faktor teknis dan kelalaian aktivitas rumah tangga yang kerap diabaikan oleh warga.

“Keselamatan warga adalah prioritas tertinggi kami. Melalui himbauan ini, kami meminta masyarakat untuk lebih disiplin, terutama dalam mengelola instalasi listrik dan peralatan dapur. Langkah kecil seperti mencabut perangkat elektronik yang tidak digunakan dapat mencegah bencana besar,” ujar IPDA Parna B. Simarmata dalam pernyataan resminya, Selasa (3/3).

Dalam maklumat tersebut, terdapat tujuh poin utama yang ditekankan kepada masyarakat:

  1. Dilarang keras menyalakan kembang api dan mercon.
  2. Memperhatikan dan mengganti instalasi listrik sesuai standar dan masa pakai yang ditentukan PLN untuk menghindari arus pendek.
  3. Mencabut dan mematikan perangkat elektronik yang tidak digunakan guna menghindari panas berlebih yang memicu korsleting.
  4. Menjauhkan benda mudah terbakar dari area dapur serta menjaga kebersihan peralatan seperti kompor, oven, dan microwave.
  5. Memastikan kompor gas dimatikan sebelum tidur atau saat akan bepergian keluar rumah dan tempat usaha.
  6. Tidak membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu api di area kering atau sensitif.
  7. Segera menghubungi Layanan Call Center Damkar 112 atau Polri 110 jika terjadi keadaan darurat kebakaran.

Kapolsek menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam deteksi dini bencana.

Beliau mengimbau agar warga tidak ragu melaporkan kejadian sekecil apa pun melalui kanal pengaduan yang telah disediakan layanan Call Center 110.

“Harapan kami, dengan sosialisasi dan himbauan ini wilayah Tembilahan khususnya kawasan pelabuhan tetap aman, kondusif, dan bebas dari ancaman kebakaran,” pungkasnya.

Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari komitmen Polsek KSKP Tembilahan dalam melindungi marwah dan keselamatan masyarakat secara berkelanjutan.

Komentar