Rapat Progress Keterisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Kejari Inhil Tahun 2026

Daerah14 Dilihat

TEMBILAHAN, (Swarabuana.com) – Jajaran Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir melaksanakan Rapat Progress Keterisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Riau Tahun 2026.

Kegiatan strategis ini berlangsung pada Selasa (24/02) secara daring yang terpusat dari Ruang Aula Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir. Agenda tersebut diikuti langsung oleh para Kepala Seksi, Kasubbag Pembinaan, beserta seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan bersama Tim Penilai Daerah (TPD) Kejaksaan Tinggi Riau guna mematangkan kesiapan administrasi dan implementasi lapangan dalam rangka mencapai predikat zona integritas yang bersih dan melayani.

Dalam rapat tersebut, dilakukan peninjauan mendalam terhadap progres pengisian dokumen pendukung pada Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang menjadi indikator utama penilaian.

Fokus utama pembahasan mencakup enam area perubahan reformasi birokrasi, mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pelaksanaan rapat ini merupakan bentuk komitmen nyata Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir dalam mendukung transformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan RI. Melalui sinkronisasi data bersama Tim Penilai Daerah, diharapkan seluruh aspek penilaian dapat terpenuhi secara akurat dan transparan, sehingga target capaian WBK/WBBM tahun 2026 di wilayah Riau dapat terwujud secara optimal.

Langkah akselerasi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir terus berupaya menghadirkan penegakan hukum yang profesional serta pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme demi meningkatkan kepercayaan masyarakat di wilayah Indragiri Hilir.

Komentar