DPR Gelar Rakor Lanjutan Satgas Pemulihan Pascabencana di Banda Aceh

Politik26 Dilihat

Banda Aceh (Swarabuana.com) – DPR RI kembali menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Pemerintah di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1/2026).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan merupakan lanjutan dari rakor sebelumnya yang digelar pada Selasa (30/12/2025). Rakor ini bertujuan menyelaraskan penanganan pascabencana agar dilakukan secara terintegrasi dan berskala nasional.

Dalam rapat tersebut, Dasco menyampaikan bahwa pemerintah telah membentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang mulai mengambil alih pelaksanaan di lapangan. Penanganan pascabencana di wilayah Sumatera ke depan akan dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI, lanjut Dasco, akan menyertai proses tersebut dengan membantu koordinasi dan menyerahkan hasil koordinasi terintegrasi kepada Satgas Pemerintah untuk dieksekusi. Setelah itu, Satgas DPR akan menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran sesuai tugas dan kewenangannya.

Rakor tersebut dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPR RI, antara lain Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam, Wakil Ketua Komisi IV DPR Abdul Wachid, Wakil Ketua Komisi V DPR Andi Iwan Darmawan, serta Anggota Komisi VI DPR Kawendra Lukistian.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melaporkan bahwa hingga saat ini masih terdapat 12 wilayah yang belum sepenuhnya pulih pascabencana, terdiri atas tujuh wilayah di Aceh, lima di Sumatera Utara, dan tiga di Sumatera Barat.

Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah perwakilan pemerintah, di antaranya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perumahan Maruarar Sirait, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, serta pejabat terkait lainnya.

Rapat dimulai pukul 10.18 WIB dan difokuskan pada penyampaian laporan tindak lanjut hasil rakor sebelumnya serta mekanisme penyerahan hasil koordinasi dari Satgas DPR kepada Satgas Pemerintah.

Komentar