INHIL, (Swarabuana.com) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan terobosan besar dalam mempermudah akses administrasi kependudukan bagi masyarakat di wilayah pesisir dan daratan. Senin (23/2).
Bgi warga Kecamatan Kateman dan Kecamatan Keritang tidak lagi perlu menempuh perjalanan jauh ke Ibukota Kabupaten, Tembilahan, untuk melakukan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Kepala Dinas Dukcapil Inhil, Meiza Hardi, menegaskan bahwa optimalisasi pelayanan di tingkat kecamatan ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan memangkas biaya transportasi masyarakat.
“Masyarakat Kateman dan Keritang kini cukup datang ke Kantor Camat Guntung dan Kantor Camat Kota Baru. Fasilitas perekaman dan pencetakan sudah tersedia di sana, sehingga tidak perlu lagi jauh-jauh ke Tembilahan. Kami ingin pelayanan Adminduk ini benar-benar menyentuh langsung ke akar rumput,” ujarnya.
Langkah desentralisasi pelayanan ini didukung dengan ketersediaan stok blanko yang mencukupi di tiap titik layanan. Berdasarkan data terbaru per 23 Februari 2026, total stok blanko KTP-el di Kabupaten Inhil mencapai 5.235 keping, dengan rincian operasional sebagai berikut:
* Kantor Disdukcapil (Pusat): 4.298 keping
* Kecamatan Keritang: 450 keping
* Kecamatan Kateman: 487 keping
Meiza Hardi juga menghimbau kepada masyarakat yang belum memiliki KTP-el atau yang datanya perlu diperbaharui agar segera memanfaatkan fasilitas ini. Ia menjamin proses pengurusan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) kependudukan nasional.
“Dengan stok blanko yang tersedia, kami optimis kebutuhan masyarakat di wilayah strategis tersebut dapat terlayani secara maksimal tanpa ada kendala kekurangan material. Silakan manfaatkan layanan ini dengan membawa dokumen persyaratan yang lengkap,” pungkasnya.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan persentase kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Indragiri Hilir, sekaligus mendukung akurasi data kependudukan nasional yang berbasis pada identitas digital dan fisik yang valid.










Komentar