Distan Inhil Lakukan Penilaian Usaha Perkebunan PT Indrawan Perkasa di Keritang

pemantauan intensif terhadap sektor perkebunan di wilayahnya.

Daerah17 Dilihat

INDRAGIRI HILIR, (Swarabuana.com) – Dinas Pertanian Kabupaten Indragiri Hilir (Distan Inhil) kembali melakukan pemantauan intensif terhadap sektor perkebunan di wilayahnya.

Langkah ini diwujudkan melalui kunjungan lapangan dalam rangka Penilaian Usaha Perkebunan (PUP) yang dilaksanakan di PT Indrawan Perkasa, Kecamatan Keritang.

Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk memastikan seluruh pelaku usaha perkebunan beroperasi sesuai dengan standar regulasi yang berlaku secara nasional.

Penilaian ini merujuk langsung pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 7 Tahun 2009 tentang Pedoman Penilaian Usaha Perkebunan. Kegiatan PUP bukan sekadar kunjungan rutin, melainkan instrumen evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perusahaan dalam mengelola aspek teknis, ekonomi, lingkungan, hingga tanggung jawab sosial.

“Dinas Pertanian kembali turun ke lapangan untuk melakukan Penilaian Usaha Perkebunan (PUP). Langkah ini bukan sekadar kunjungan formalitas, namun merupakan bentuk pembinaan nyata agar perusahaan semakin patuh terhadap aturan yang ada,” ujar pihaknya.

Melalui PUP ini, terdapat beberapa poin utama yang menjadi fokus penilaian, di antaranya:
* Kepatuhan Legalitas: Memastikan seluruh izin operasional tetap berlaku dan sesuai peruntukan.
* Standar Operasional: Meninjau kepatuhan teknis budidaya dan pengolahan hasil perkebunan.
* Pembinaan Berkelanjutan: Memberikan arahan kepada manajemen perusahaan agar kualitas pengelolaan terus meningkat sesuai dengan standar keberlanjutan.

Upaya ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi perkebunan yang sehat di Kabupaten Indragiri Hilir, di mana produktivitas tinggi berjalan selaras dengan kepatuhan hukum dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Komentar