Gerak Cepat Polsek Tembilahan Hulu: Pembobol Rumah Berhasil Diringkus, Barang Bukti Obeng dan Ponsel Diamankan

FA alias B (40), terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang meresahkan warga di Jalan Gerilya.

INDRAGIRI HILIR, (Swarabuana.com) – Tim Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah. Hanya dalam hitungan hari setelah menerima laporan masyarakat, jajaran di bawah komando AKP Anra Nosa, S.H., M.H., berhasil meringkus FA alias B (40), terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang meresahkan warga di Jalan Gerilya.

Kapolres Indragiri Hilir melalui Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Anra Nosa, S.H., M.H., menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan respons cepat jajarannya atas laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas di wilayah hukum Tembilahan Hulu.

Aksi pencurian tersebut bermula pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Korban, Sri Lestari (40), terkejut saat mendapati dua unit ponsel miliknya yang tengah diisi daya (cas) raib dari tempatnya.

“Korban sempat menanyakan kepada suaminya, namun tidak ada yang mengetahui keberadaan ponsel tersebut. Setelah diperiksa secara teliti, mereka menemukan jendela rumah sudah dalam kondisi terbuka. Pelaku diduga masuk dengan cara merusak akses masuk yaitu jendela saat penghuni rumah masih terlelap,” ungkap AKP Anra Nosa.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp2.798.000. Dua unit ponsel merk VIVO Y04S warna ungu milik korban dibawa kabur oleh pelaku.

Setelahnya tim langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan lapangan. Petunjuk kuat mengarah pada identitas FA sebagai pelaku utama.

“Setelah mengantongi bukti yang cukup, tim melakukan penggerebekan di rumah kontrakan pelaku di Jalan Sepakat. Pelaku berhasil diamankan sekira pukul 17.00 WIB bersama barang bukti alat yang digunakan untuk beraksi yaitu sebuah obeng,” tambah Kapolsek.

Tersangka kini berhasil diamankan di sel tahanan Polsek Tembilahan Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. dan akan diperiksa lebih lanjut.

Polsek Tembilahan Hulu kembali mengimbau warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan memastikan sistem pengamanan rumah, seperti kunci tambahan atau teralis, guna meminimalisir ruang gerak pelaku tindak kriminal.

Komentar