Sinergi Pembangunan, Kadisdukcapil Inhil Hadiri Forum Perangkat Daerah Susun Renja 2027 di Pekanbaru

Daerah20 Dilihat

PEKANBARU, (Swarabuana.com) –  Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Meiza Hardi, S.Sos., menghadiri secara langsung Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan di Pekanbaru, Senin (13/4/2026).

Forum strategis ini bertujuan untuk mengintegrasikan program kerja daerah dengan prioritas pembangunan provinsi serta kebijakan nasional.

Dalam pertemuan tersebut, Meiza Hardi menegaskan komitmen Disdukcapil Inhil untuk terus melakukan transformasi digital dan penguatan integrasi data kependudukan.

Forum ini menjadi wadah krusial bagi pemerintah daerah untuk menyelaraskan gerak langkah dalam menghadapi tantangan pelayanan publik di masa depan.

“Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan bahwa rencana kerja Disdukcapil Inhil tahun 2027 benar-benar tajam, tepat sasaran, dan sinkron dengan arah kebijakan nasional maupun provinsi. Fokus utama kami tetap pada peningkatan kualitas layanan publik yang memudahkan masyarakat serta penguatan validitas data kependudukan sebagai basis pembangunan,” ujar Meiza Hardi di sela-sela kegiatan.

Partisipasi aktif Kadisdukcapil Inhil dalam forum ini mencakup pembahasan berbagai isu strategis, mulai dari optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) hingga upaya memperluas jangkauan layanan di wilayah geografis Inhil yang menantang.

Selain itu, ditekankan pula pentingnya kolaborasi antar-perangkat daerah guna menciptakan ekosistem data yang terintegrasi secara nasional.

Melalui keterlibatan intensif ini, diharapkan dokumen Renja Disdukcapil Inhil Tahun Anggaran 2027 dapat tersusun secara optimal.

Perencanaan yang matang ini diproyeksikan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat terhadap akses layanan kependudukan yang cepat, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan visi pembangunan daerah berkelanjutan.

Forum Perangkat Daerah ini merupakan bagian dari tahapan wajib dalam perencanaan pembangunan daerah sesuai regulasi yang berlaku, guna menjamin efektivitas anggaran dan keberlanjutan program kerja pemerintah di tingkat kabupaten dan kota.