INHIL, (Swarabuana.com)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir mengeluarkan peringatan kepada seluruh perangkat desa dan masyarakat luas terkait maraknya aksi penipuan yang mencatut nama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Inhil, Frengki Hutasoit.
Peringatan ini dikeluarkan menyusul temuan akun WhatsApp dengan nomor +62 822-2179-8455 yang menggunakan identitas dan foto profil institusi kejaksaan untuk menghubungi aparat desa dengan motif yang diduga kuat sebagai upaya pemerasan atau penipuan.
Pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan pola yang terukur. Setelah adanya penetapan tersangka terhadap seorang oknum Kepala Desa (Kades) dalam suatu perkara hukum, pelaku segera menghubungi perangkat-perangkat desa di wilayah tersebut.
Dengan mengaku sebagai Kasi Pidsus Frengki Hutasoit.
“Pola yang digunakan selalu sama. Begitu ada oknum Kades yang ditetapkan sebagai tersangka, langsung banyak aparat desa yang ditelepon oleh nomor tersebut yang mengatasnamakan Kasi Pidsus. Kami tegaskan, itu adalah penipuan yang jelas merugikan institusi,”ujar pihaknya.
Pihak Kejari Inhil menegaskan bahwa Kasi Pidsus Frengki Hutasoit maupun pejabat kejaksaan lainnya tidak pernah melakukan komunikasi informal melalui WhatsApp untuk meminta imbalan atau mengarahkan perkara di luar prosedur hukum yang berlaku.
Guna menghindari jatuhnya korban, Kejari Inhil menyampaikan tiga poin instruksi penting:
- Jangan Dilayani: Masyarakat diminta untuk tidak menanggapi pesan atau telepon dari nomor +62 822-2179-8455.
- Lakukan Verifikasi: Segala bentuk koordinasi terkait perkara hukum harus dilakukan secara resmi di Kantor Kejari Indragiri Hilir, bukan melalui aplikasi pesan singkat.
- Segera Melapor: Bagi masyarakat atau perangkat desa yang sudah dihubungi atau merasa dirugikan, diminta segera melapor ke pihak kepolisian atau langsung ke pusat pengaduan di Kantor Kejari Inhil di Tembilahan.
Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir berkomitmen untuk menjaga profesionalitas dan transparansi dalam penegakan hukum. Langkah hukum lebih lanjut akan diambil untuk menelusuri pemilik nomor tersebut.










Komentar